Sabtu (07/08/2021) malam. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI kembali melaksanakan Patroli terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Dalam kegiatan malam ini, Tim menyasar lokasi Desa Pejarakan dengan penyampaian terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.