Pemuteran, 3 September 2024 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., beserta staf menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Perbekel Pemuteran, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Perbekel dan perangkat desa, Ketua BPD, Bendesa Adat Pemuteran, Ketua LPM, TP. PKK Desa, Pendamping Lokal Desa, PLKB Desa Pemuteran, Ketua BUMDes, Penyuluh Bahasa Bali, Ketua Pengurus Takmir Masjid, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Perbekel Pemuteran menyampaikan bahwa tujuan Musrenbangdes ini adalah membahas dan mendapatkan masukan terkait perubahan RPJMDes 2020-2027 serta Rancangan RKPDes 2025, agar dapat disetujui oleh semua pihak dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak dan Pendamping Desa, serta paparan dari Ketua Tim Penyusun mengenai Rancangan Perubahan RPJMDes 2020-2027. Sesi diskusi turut diadakan untuk mengkaji lebih dalam rancangan perubahan tersebut sebelum ditetapkan.
Musrenbangdes ini juga mencakup pembahasan mengenai RKPDes 2025, termasuk penyampaian dan penyepakatan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan. Delegasi juga ditunjuk untuk mengikuti Musrenbangcam Tahun Anggaran 2025. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes, baik untuk Perubahan RPJMDes 2020-2027 maupun RKPDes 2025, sebagai tanda kesepakatan bersama atas hasil musyawarah yang telah dicapai.