(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Satpol PP Kecamatan Gerokgak lakukan pemantauan penduduk non permanen di Desa Sanggalangit

Admin gerokgak | 04 Maret 2025 | 45 kali

Sanggalangit, 4 Maret 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Sanggalangit. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.192/ST/Kec.Grk/2025 sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang.

Pemantauan diawali dengan pertemuan di GOR Sanggalangit yang diterima langsung oleh Perbekel Sanggalangit. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi mengenai pendataan serta administrasi kependudukan bagi penduduk non permanen di wilayah desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Danru II Bidang Perda Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Ida Ketut Baruna, bersama enam anggota, Kelian Banjar Dinas setempat, serta Bhabinkamtibmas Iptu Putu Arsana, S.H.

Hasil dari pemantauan dan pendataan di beberapa lokasi sebagai berikut:

Banjar Dinas Wanasari

Rumah Makan Kenanga (pemilik: I.B. Gede Arimbawa)

Mempekerjakan karyawan luar daerah: 1 orang

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil


Penduduk yang tinggal belum melapor: 1 orang

Banjar Dinas Kayuputih

Tambak Harta (pemilik: Tomi)


Mempekerjakan karyawan luar daerah: 3 orang

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil

Penduduk yang tinggal belum melapor: 1 orang


Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penduduk non permanen yang tinggal atau bekerja di wilayah Desa Sanggalangit dapat tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP Kecamatan Gerokgak akan terus melakukan pemantauan serupa di wilayah lain guna memastikan ketertiban administrasi kependudukan berjalan dengan baik.