(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kegiatan Pos Sekat Labuhan Lalang

Admin gerokgak | 08 Juli 2021 | 139 kali

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1638/Covid-19/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, kembali melaksanakan kegiatan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kamis (08/07/2021).