Agenda pada hari rabu 20 Januari 2021 yang salah satunya adalah Musyawarah Desa Khusus mengenai validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di dua desa yaitu Desa Musi dan Desa Sanggalangit.
Camat Gerokgak menugaskan Kasi Pemerintahan (Putu Partha) untuk menghadiri Musyawarah Desa Khusus validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima BLT-DD Tahun 2021 di ruang rapat Desa Sanggalangit dan untuk di Desa Musi dihadiri oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan (Made Sulandra, S.Sos).
Ketua BPD Desa Sanggalangit menyampaikan bahwa validasi data calon penerima BLT DD sudah dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan setelah validasi ditingkat banjar penerima BLT-DD Tahun 2020 dikurangi karena dianggap sudah tidak layak mendapat bantuan.
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Sanggalangit untuk tahun 2021 sebanyak 102, jumlah berkurang dimana pada tahun 2020 sebanyak 148 KPM, dan hasil musyawarah Desa Musi jumlah KPM sebanyak 164.