(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penarikan Garis Batas di Atas Peta

Admin gerokgak | 01 September 2020 | 52 kali

Melanjutkan proses pelacakan batas Desa Gerokgak dan Desa Patas yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu pada hari selasa 1 September 2020 bertempat di Ruang Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dilaksanakan pertemuan untuk penarikan garis batas di atas peta berdasarkan hasil pelacakan lapangan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng (Dewa Made Ardika), dan dihadiri Camat Gerokgak (Made Juartawan, S.STP, MM), Perbekel Patas (Kadek Sara Andanyana) dan Perbekel Gerokgak (Kadek Surata). Dalam pertemuan itu, dihasilkan kesepakatan bahwa secara garis besar yang tertuang dalam peta sudah disepakati oleh masing-masing pihak  hanya saja ada beberapa titik yang perlu dilakukan pengecekan kelapangan oleh karnanya akan ada pengecekan ulang di lapangan dalam waktu dekat.