Singaraja – Camat Gerokgak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Kehadiran Camat Gerokgak merupakan bentuk dukungan terhadap pembahasan agenda strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, jajaran pimpinan perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027. Selain itu, juga disampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Keikutsertaan Camat Gerokgak dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Gerokgak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.