Evaluasi, Sinkronisasi Perubahan APBDes dengan RKP Desa TA 2021 di 3 Desa yaitu di Desa Banyupoh, Desa Sumberkima dan Desa Pejarakan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Kamis (14/10/2021).
Rapat dipimpin oleh Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., yang dalam arahannya menyampaikan kepada desa yang belum memiliki TPS 3R agar kedepannya menganggarkan penanganan sampah dengan program TPS 3R dan evaluasi APBDes ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi ini dihadiri, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Kepala Seksi Pemerintahan dan Staf, Perbekel Banyupoh bersama Perangkat Desa, Perbekel Sumberkima bersama Perangkat Desa dan Perbekel Pejarakan bersama Perangkat Desa.