(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Ikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin gerokgak | 28 Juli 2026 | 54 kali

Gerokgak – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh anggota DPRD serta perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan berbagai pandangan dan masukan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi Belanja Modal, serta Belanja Tidak Terduga yang dinilai belum terealisasi secara optimal. DPRD mendorong agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan. Selain itu, diharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Buleleng dapat terus dipertahankan tanpa adanya catatan maupun temuan yang berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.