(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Operasi Yustisi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020

Admin gerokgak | 18 Oktober 2021 | 78 kali

Sebanyak 5 orang terjaring operasi yustisi penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang dipimpin Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang kali ini terlaksana di Desa Gerokgak, Senin (18/10/2021).

Pada kesempatan ini, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga mengedukasi para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes