Sebanyak 5 orang terjaring operasi yustisi penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang dipimpin Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang kali ini terlaksana di Desa Gerokgak, Senin (18/10/2021).
Pada kesempatan ini, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga mengedukasi para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
#PemerintahKecamatanGerokgak
#JagaKesehatan
#IngatMemakaiMasker
#PatuhiProkes