(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Atribut Reklame Tanpa Izin di Wilayah Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 18 Juni 2025 | 86 kali

Gerokgak, 18 Juni 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan kegiatan penertiban reklame dan atribut yang dipasang tanpa izin di ruang milik jalan (rumija), khususnya yang dipasang di pohon dan tiang listrik, pada Rabu, 18 Juni 2025 mulai pukul 08.30 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Satpol PP Kecamatan Gerokgak dengan melibatkan empat personel yang dipimpin oleh Fungsional Umum Danru II Bidang Bencana, Gede Bendesa.

Penertiban dilakukan di sepanjang ruas jalan dari Gerokgak menuju Gilimanuk dan mencakup sembilan desa. Hasil penertiban di masing-masing wilayah sebagai berikut:

  • Desa Gerokgak: ditemukan 4 bender dari iklan produk provider XL.
  • Desa Sanggalangit: ditemukan 6 bender dari berbagai reklame dan provider.
  • Desa Musi: ditemukan 5 bender dari provider dan reklame USA Springbed.
  • Desa Penyabangan: ditemukan 3 bender dari reklame USA Springbed.
  • Desa Banyupoh: ditemukan 4 bender dari berbagai reklame yang melanggar aturan pemasangan.
  • Desa Pemuteran: ditemukan 6 bender dari berbagai provider serta reklame pupuk dan obat.
  • Desa Sumberkima: ditemukan 3 bender dari provider yang terpasang di tiang listrik.
  • Desa Pejarakan: ditemukan 5 bender dari provider dan reklame kaplingan.
  • Desa Sumberklampok: ditemukan 3 bender dari reklame obat pertanian.

Seluruh bender dan reklame yang melanggar aturan langsung dibersihkan oleh petugas. Namun, terdapat tiga spanduk iklan kaplingan yang tidak dapat diturunkan karena keterbatasan alat.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kecamatan Gerokgak menegaskan komitmennya dalam penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat untuk tidak memasang atribut atau reklame secara sembarangan, terlebih di area terlarang seperti pohon dan tiang listrik.