(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan

Admin gerokgak | 02 November 2022 | 56 kali

Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM bersama Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP., menghadiri rapat Panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Desa Sumberklampok, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada rabu, 02 November 2022.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Panitia dengan penyampaian kegiatan-kegiatan dari awal yang dilaksanakan sampai dengan hari ini yang sampai pada persetujuan Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan dimaksud untuk disampaikan ke Pusat sebagai dasar dikeluarkannya SK pelepasannya. 

Penyampaian paparan oleh Ketua Panitia yang meliputi Risalah Permasalahan Terkait permohonan ex-Timtim untuk mengalih fungsi lahan, syarat-syarat penguasaan lahan dan peninjauan lapangan yg dilaksanakan. 

Pada intinya kegiatan hari ini penyepakatan dan penandatanganan Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan oleh Panitia yg selanjutnya menunggu SK pelepasan dari Pemerintah Pusat yang kemudian akan ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh BPN. 

Perwakilan Bupati (Kabag. Tapem), memberikan apresiasi dan terima kasih terhadap Camat Gerokgak dan Perbekel Sumberklampok atas pelaksanaan kegiatan dengan harapan agar tidak menimbulkan gejolak permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan kebersamaan warga khususnya desa sumberklampok yang sudah terjalin baik selama ini.