Gerokgak, 4 Maret 2025 – Sekretaris Camat Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., bersama seluruh staf ASN mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi secara daring yang berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha, Kantor Camat Gerokgak. Acara ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh MD Moga Karisma, S.ST.Par., dari Paksi Bali.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk barang atau uang, dengan nilai mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 dalam satu tahun, yang berpotensi memengaruhi integritas serta netralitas aparatur negara. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mendapatkan kesempatan untuk mendalami pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kecamatan Gerokgak semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta dapat menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dari gratifikasi.