(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Trantib dan Pol PP Gerokgak ikuti pembahasan laporan akhir Kajian Risiko Bencana Buleleng 2027–2031

Admin gerokgak | 25 September 2026 | 38 kali

Buleleng — Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak mengikuti Rapat dan Diskusi Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031, Jumat (25/9/2026), bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Buleleng. Kegiatan dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, S.P., dan diikuti oleh kepala seksi se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan pentingnya Dokumen KRB sebagai dasar dalam mengetahui potensi ancaman bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Turut diperkenalkan inovasi MITRA BPBD yang menjadi portal informasi penanggulangan bencana, mulai dari informasi kebencanaan, penanganan darurat, pascabencana, hingga peta risiko dan potensi desa wisata.

Materi laporan akhir disampaikan oleh Dr. I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eng. dari Undiksha. Kajian mencakup identifikasi ancaman, kerentanan, dan kapasitas wilayah yang divisualisasikan melalui peta risiko. Hasil kajian mengidentifikasi sejumlah potensi bahaya di Kabupaten Buleleng, antara lain banjir bandang, banjir, cuaca ekstrem, gempa bumi, gerakan tanah, karhutla, kekeringan, likuefaksi, dan tsunami, dengan tingkat ancaman yang berbeda-beda.

Selanjutnya, Gede Putu Eka Suryana, S.Pd., M.Sc. dari Undiksha memaparkan kondisi geologis Bali dan Buleleng serta potensi bencana yang berkaitan dengan aktivitas tektonik, longsor, debris flow, tsunami, dan likuefaksi. Pemaparan juga mencakup hasil observasi material historis serta kondisi sistem akuifer air tanah di wilayah Singaraja.

Pada sesi diskusi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng menyampaikan perlunya konsultasi dengan OPD Provinsi sebelum Dokumen KRB Tahun 2027–2031 diajukan dalam penyusunan Peraturan Bupati. Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penyempurnaan laporan akhir Dokumen KRB Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031.