(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Admin gerokgak | 26 Juli 2021 | 105 kali

Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, kembali terlaksana di wilayah Kecamatan Gerokgak yang pada hari ini berlangsung di depan Koramil 1609-08/Gerokgak, Senin (26/07/2021).

 

Sebelum melaksanakan kegiatan Tim yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Kapolsek Gerokgak AKP I Ketut Suaka Purnawasa S.H., yang dalam arahannya dalam penerapan Perbup yang dimaksud agar bersifat humanis dan mengedukasi masyarakat luas terkait penerapan prokes sebagai pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Dari hasil kegiatan tersebut, Tim mendata ada 1 orang pelanggar dengan pemberian sanksi berupa surat teguran.