Celukanbawang, Kamis 22 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Celukanbawang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak beserta staf, dan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Celukanbawang, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Perbekel Celukanbawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah pengelolaan potensi ekonomi yang ada di wilayah desa. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan taraf penghasilan masyarakat Celukanbawang.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Buleleng yang memberikan pemaparan mengenai konsep dan tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih, serta arahan teknis terkait pengelolaan koperasi yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM (KBRI).
Dalam Musdesus tersebut, telah ditetapkan struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Celukanbawang, lengkap dengan ketentuan simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000. Jenis usaha koperasi akan dijalankan berdasarkan potensi lokal dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Celukanbawang, Ketua BPD, Perbekel dan perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bukti dukungan penuh terhadap inisiatif ekonomi desa yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Celukanbawang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa.