Pemuteran – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat (5/6/2026).
Kegiatan Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun berikutnya. Melalui forum ini dilakukan pembahasan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Pemuteran, sekaligus menyerap berbagai usulan kebutuhan yang mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dibahas pelaksanaan program pencegahan stunting yang telah berjalan, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa. Desa Pemuteran saat ini memiliki 9 Posyandu yang telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) Tim Posyandu yang mengacu pada penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintah Desa Pemuteran juga telah mengalokasikan anggaran penanganan stunting sebesar Rp179.362.000 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak serta percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa.
Dari hasil diskusi dan musyawarah yang berlangsung, sejumlah usulan sarana pendukung Posyandu berhasil dihimpun, antara lain pengadaan karpet, air minum, pengeras suara, serta baju seragam bagi kader Posyandu guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, forum juga mengidentifikasi beberapa kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu, salah satunya masih rendahnya tingkat kehadiran kelompok lanjut usia (lansia) dalam kegiatan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Posyandu.
Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menyusun program yang tepat sasaran guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta percepatan penurunan stunting di Desa Pemuteran.