Pada Hari Selasa, 14 Maret 2023, telah dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Pendampingan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Ruang Pertemuan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh 2 narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Bali. Kecamatan Gerokgak saat itu diwakili oleh Kasubag Umum Keuangan serta dihadiri oleh undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas agar memilih lokus atau SKPD yang akan mewakili dalam penilaian evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Selanjutnya juga disampaikan kepada semua SKPD agar mengisi form F-01 A. Untuk Kecamatan diwakili oleh Kecamatan Tejakula yang akan dinilai pada tanggal 31 Juli 2023.