Kegiatan penerapan dan penertiban hukum protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Linmas Trantib Pol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja S.Pd dan bertempat di Depan Pura Desa Penyabangan pada senin, 30 Agustus 2021.
Penerapan dan penertiban hukum protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 pada kegiatan ini tim mencatat ada 2 orang pelanggar yang di luar domisili.