Gerokgak, 26 September 2025 – Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangkuyasa, menghadiri acara Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemuteran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Perbekel beserta perangkat desa, Plt. Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Bendesa Adat Pemuteran, Ketua LPHD, Pokdarwis, serta undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Pemuteran.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas kehadiran dan kontribusinya dalam penyusunan RKP Desa yang telah melalui proses panjang hingga sampai pada tahap penetapan.
RKP Desa yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan menjadi pedoman awal penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun mendatang.
Melalui penetapan ini, diharapkan arah pembangunan Desa Pemuteran tahun 2026 dapat berjalan terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.