Buleleng, 24 Desember 2024 – Plt Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak, Ketut Sumitri, S.E., menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng ini dibuka oleh Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menekankan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk merancang arah pembangunan Kabupaten Buleleng lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD, yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah, merupakan pedoman vital dalam pembangunan daerah. "Keberhasilan penyusunan RPJMD ini akan menjadi kebanggaan tersendiri, karena dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa RPJMD harus ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Selain itu, penyusunan Renstra Perangkat Daerah akan menjadi pedoman kerja bagi masing-masing organisasi perangkat daerah untuk merealisasikan program-program yang mendukung tujuan pembangunan jangka menengah.
Rapat ini dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, dengan harapan kolaborasi yang solid dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.