(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Desa Patas dan Desa Gerokgak

Admin gerokgak | 05 Oktober 2026 | 29 kali

Gerokgak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Gerokgak, Senin (5/10/2026). Kegiatan menyasar Desa Patas dan Desa Gerokgak dengan pendampingan dari Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Gerokgak dan diterima oleh Sekretaris Camat sekaligus Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H. Selanjutnya, tim melaksanakan sosialisasi di Desa Patas yang diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa Patas, Wayan Anggun Wijayanti, beserta staf, serta di Desa Gerokgak yang diterima oleh KBD setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Kadek Arta Premana, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, sekaligus penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Ia juga menjelaskan bahwa upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Daerah, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Usai penyampaian materi, tim melanjutkan kegiatan dengan mendatangi sejumlah toko dan warung pengecer maupun distributor rokok. Selain memberikan pembinaan dan penyuluhan langsung kepada pemilik usaha, tim juga menempelkan stiker pengawasan Satpol PP Kabupaten Buleleng pada tempat usaha yang telah dikunjungi.

Pemilik usaha turut diberikan edukasi mengenai cara membedakan rokok legal dan ilegal, antara lain dengan memeriksa keberadaan dan keaslian pita cukai, memperhatikan kualitas cetakan, melihat serat berwarna pada pita cukai, serta memastikan adanya lambang Garuda dan inisial BC dan RI pada pita cukai.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 12 toko/warung di Desa Patas dan Desa Gerokgak telah mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait ketentuan perpajakan dan cukai. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Gerokgak.