Pada hari Jumat, 22 November 2024, telah dilaksanakan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa. Acara ini dilangsungkan melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng.
Acara diawali dengan arahan dari Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan. Dalam pengarahannya, beliau menekankan pentingnya proses pencairan BKK yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif dengan dinas terkait untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan benar serta mengantisipasi potensi masalah yang tidak diinginkan. Drs. Made Supartawan membuka ruang koordinasi secara aktif bagi pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan BKK.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos., M.A.P., turut memberikan penekanan khusus terkait mekanisme pencairan BKK. Ia menyampaikan bahwa ketentuan teknis pencairan BKK telah diatur dalam dokumen Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang tertuang dalam surat bernomor 400.10.2.4/3084/Umum Setda/XI/2024. Beliau mengingatkan seluruh pihak untuk memperhatikan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana dijelaskan dalam surat tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain:
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bidang pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Para Camat se-Kabupaten Buleleng, Para Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pemerintah Desa dalam mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan pelaksanaan BKK ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan desa yang lebih terencana dan tepat sasaran di Kabupaten Buleleng.