(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bimtek SPSE Versi 4.4

Admin gerokgak | 09 September 2021 | 83 kali

Bimtek SPSE versi 4.4 tentang E-Kontrak, Penilaian Penyedia dan Bela Pengadaan yang dilaksanakan secara daring, kamis, 9 September 2021. Bimtek dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, dan Narasumber dari Direktorat Pengembangan LPSE (Gama Maulana Putra dan Anas Bayu Kusuma).

 

Sistem pengadaan yang berbasis elektronik memiliki dasar hukum Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dalam hal ini lebih ditekankan pada penilaian penyedia oleh PPK karena akan memudahkan bagi LPSE untuk melakukan evaluasi terhadap para penyedia, namun ada beberapa kendala dalam melakukan penilaian dimana PPK tidak bisa memberi nilai 0 karena opsi dalam kriteria tersebut sampai dengan penilaian cukup sehingga menyulitkan untuk melakukan blacklist terhadap penyedia.

 

Pengadaan yang dilakukan melalui e-Purchasing tidak semata pada katalog elektronik namun sudah mulai dikembangkan melalui Toko Daring (Perpres Nomor 12 Tahun 2021 pasal 72  ayat (3)). Toko Daring merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa oleh Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berbentuk marketplace dan ritel daring.