Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Banyupoh terkait perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021, di Balai Desa Banyupoh hari ini selasa, 23 Maret 2021.
Dalam pengarahannya Perbekel Banyupoh Bapak Ketut Bijaksana menyampaikan adanya salah satu KPM dalam hal ini penerima BLT-DD Tahun 2021 meninggal dunia, maka sesuai dengan regulasi untuk mengganti KPM yang meninggal dunia harus melalui musyawarah desa khusus. Maka sesuai dengan kesepakatan dan disetujui oleh peserta musyawarah untuk KPM yang meninggal dunia An. Nyoman Teranis (Banjar Dinas Melanting) diganti oleh An. Ketut Patra (Banjar Dinas Gerya).