(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat FGD Revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013

Admin gerokgak | 04 Agustus 2021 | 175 kali

04 Agustus 2021 , Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Made Pasek Widiana, S. Si., mengikuti rapat FGD Revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2013 - 2033 (Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Pembahasan untuk Persetujuan Substansi Perda RTRW Kabupaten).

Kegiatan ini diadakan secara virtual dan diikuti oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, SKPD terkait, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Konsultan perencanaan sinkronisasi RDTR Kawasan perkotaan Gerokgak dan Celukanbawang, dan Tim Teknis Penyusun RDTR arahan Prioritas Nasional di Bandara Bali Baru Kabupaten Buleleng.

 

Pada kesempatan ini Konsultan Arief Setiawan menyampaikan tentang Strategi Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Sistem jaringan transportasi, Energi,  telekomunikasi, dan Rencana Pola Ruang Wilayah, dimana untuk Kecamatan Gerokgak dibahas tentang RTRW Kawasan Perkotaan Gerokgak dan Celukanbawang, serta Pembangunan Bandara Bali Utara yang mana Desa Sumberklampok sebagai Lokasi bandara dan Untuk sarana Penunjang ada di kawasan Desa Pejarakan, Sumberkima dan Pemuteran.