(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Fungsional Umum Seksi Trantib & Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Hadiri Sosialisasi Anti Narkoba BNN Buleleng

Admin gerokgak | 20 Agustus 2025 | 75 kali

Buleleng, 20 Agustus 2025 – Fungsional Umum Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Gede Bendesa, menghadiri Sosialisasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol, Km. Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M.

Dalam kegiatan ini, Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Km. Yuda Murdianto, S.H., M.H., memberikan pemaparan terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dijelaskan bahwa tujuan utama pengaturan narkotika adalah untuk menjamin ketersediaan narkotika bagi pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Disampaikan pula bahwa urgensi penanggulangan penyalahgunaan narkotika semakin meningkat. Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di antaranya ganja, sabu, dan ekstasi. Berdasarkan data, peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024 tergolong sangat tinggi dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Kepala BNN Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.