(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pencegahan Dan Pemahaman Konvensi Hak Anak (KHA)

Admin gerokgak | 29 November 2022 | 42 kali

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius Pemkab. Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Pencegahan dan pemahaman Konvensi Hak Anak (KHA) melalui kerjasama lintas sektor sangat diperlukan. Terkait itu DP2KBP3A Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ranggon Sunset Pantai Penimbangan, yang dihadiri langsung oleh Fungsional Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak Safaudin pada selasa, (29/11). 

Rakor dibuka oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa didampingi unsur Kejaksaan Tinggi dan Polres Buleleng  yang bertujuan merumuskan, mengkoordinasikan pengembangan KLA, menyusun rencana aksi, melaksanakan sosialisasi, advokasi dan komunikasi KLA serta  melakukan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program kegiatan KLA

Adapun Tim Gugus Tugas KLA dibentuk berdasarkan SK Bupati Buleleng No. 476/609/HK/2022 tanggal, 17 November 2022. Turut hadir Tim Gugus Tugas KLA lintas sektor.