(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Razia Penggunaan Masker

Admin gerokgak | 24 September 2020 | 55 kali

Kamis, 24 September 2020. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Polsek Gerokgak, Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukanbawang dan Koramil-1609-08/Gerokgak kembali melaksanakan razia penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020, dengan menyasar dua desa yakni Desa Pengulon dan Desa Celukan Bawang.  Sebelum melaksanakn razia penggunaan masker, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan apel pasukan yang dipimpin Kapolsek Celukanbawang (AKP I Made Suwandra) yang dalam arahannya menyampaikan, untuk pelaksanaan penegakan Perda ini agar bersifat humanis.

Dalam razia tersebut, ditemukan 10 orang pelanggar karena tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020.