Gerokgak, Minggu (14/12/2025) — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Bendesa/Kelian Desa Adat se-Kecamatan Gerokgak dalam rangka penguatan hukum adat, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Niti Sabha, Kantor Camat Gerokgak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Bendesa/Kelian Desa Adat dalam memperkuat pelaksanaan hukum adat, terutama dalam penyusunan Pararem sebagai pedoman bersama yang mengatur kehidupan masyarakat adat di desa adat masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya Pararem sebagai instrumen hukum adat yang mampu menjawab dinamika sosial masyarakat. Pararem diharapkan dapat disusun secara partisipatif, selaras dengan awig-awig, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para Bendesa/Kelian Desa Adat se-Kecamatan Gerokgak semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, dan kelestarian nilai-nilai adat di wilayah masing-masing, sehingga hukum adat tetap kuat dan relevan dalam kehidupan bermasyarakat.