Gerokgak, 29 September 2025 – Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat, Senin (29/9).
Kegiatan ini dipimpin oleh Fungsional Umum I B Baruna, beserta tiga orang anggota dengan melakukan pemantauan langsung ke dua desa, yakni Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok.
Di Desa Pejarakan, tim tiba pada pukul 09.00 WITA dan diterima oleh Kasi Pemdes I Komang Astawa, didampingi oleh Kelian Banjar Dinas setempat. Sementara itu, di Desa Sumberklampok, tim tiba pukul 10.30 WITA dan diterima langsung oleh Perbekel I Wayan Sawitra Yasa, bersama Kasi Pemdes Rina Novinadari serta Kelian Banjar Dinas setempat.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan sosialisasi pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai Surat Himbauan Nomor: 300.2.3/1736/VIVDPKP/2025. Selain itu, juga diberikan edukasi mengenai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibumas), khususnya yang berkaitan dengan pedagang yang menggunakan sempadan jalan.
Tim kemudian menyapa langsung para pedagang di lokasi dan memberikan pemahaman bahwa penggunaan sempadan jalan untuk berdagang berpotensi melanggar peraturan serta mengganggu kelancaran lalu lintas. Dalam kesempatan ini, pedagang juga ditawarkan solusi alternatif mengenai lokasi berdagang yang lebih layak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban umum, mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kecamatan Gerokgak.