(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Hadiri Musdes Penetapan Perdes RKP Desa dan Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Celukanbawang

Admin gerokgak | 29 September 2025 | 34 kali

Celukanbawang, 29 September 2025 – Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Ni Luh Manik, S.Sos., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Celukanbawang yang bertempat di Balai Desa Celukanbawang. Agenda Musdes kali ini mencakup penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, penetapan Perdes perubahan kedua RKP Desa Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban BUMDes Desa Celukanbawang Tahun Anggaran 2024.

Musdes dibuka dengan pembahasan penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2026. Sekretaris Desa Celukanbawang memaparkan materi terkait penyusunan RKP yang merupakan tindak lanjut dari Musrenbangdes yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025. Pada prinsipnya, seluruh kegiatan prioritas telah terakomodasi dalam RKP 2026. Setelah melalui proses pembahasan, penetapan Perdes RKP Desa Tahun Anggaran 2026 disetujui dan disahkan oleh Ketua BPD Celukanbawang.

Agenda dilanjutkan dengan penetapan Perdes perubahan kedua RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini dilakukan karena adanya penyesuaian pagu anggaran. Setelah mendapat persetujuan, Perdes perubahan kedua RKP Desa Tahun Anggaran 2025 ditetapkan secara resmi oleh Ketua BPD.

Pada sesi terakhir, Direktur BUMDes Jangkar Mas menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahun Anggaran 2024. Laporan yang dipaparkan mendapat persetujuan dari peserta Musdes, sehingga dinyatakan dapat diterima.

Melalui rangkaian Musdes ini, Pemerintah Desa Celukanbawang diharapkan dapat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara lebih terarah, transparan, serta akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.