Rabu, 2 November 2022, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musdes Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDesa TA. 2022 menjadi Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa TA. 2022, di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Pengulon.
Pada kesempatan ini Perbekel menyampaikan tentang pelaksanaan musdes hari ini merupakan tahapan yang telah dilaksanakan mulai penyusunan Rancangan Perubahan RKP, Perubahan APBDesa. Terkait dengan telah diterimanya SK. Camat tentang Penetapan LHE. Rancangan Perdes Tentang Perubahan APBDesa TA. 2022 diharapkan kepada TPK agar membuat rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan diharapkan tidak melewati akhir Desember 2022.
Turut hadiri Perbekel, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP. PKK Ketua LPM, Sekdes beserta perangkat Desa.