Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng pada kamis, 25 Juli 2024 yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Gerokgak Putu Dony Sugiartha,S.H. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta menghadirkan narasumber dari BKPSDM Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa hal penting terkait pengarusutamaan gender di wilayah ini. Pertama, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyampaikan hasil penilaian tahun 2023 yang memperoleh predikat Pratama. Predikat ini mengalami penurunan dari tahun 2022 dikarenakan adanya perubahan format monitoring dan evaluasi.
Untuk penilaian tahun 2024 yang rencananya akan dimonitor pada bulan Oktober 2024, diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengisi format Monitoring dan Evaluasi sesuai dengan format yang telah dibagikan saat rapat koordinasi. Selain itu, setiap OPD diminta untuk melengkapi format tersebut dengan bukti kegiatan yang relevan.
Sebelum mengisi format Monitoring dan Evaluasi, akan diadakan kegiatan pelatihan (workshop) untuk menyamakan persepsi antar OPD. Workshop ini bertujuan agar setiap OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai pengisian format Monitoring dan Evaluasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas penilaian pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam upaya pengarusutamaan gender dan meningkatkan kesetaraan gender di Kabupaten Buleleng.