(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Terhadap Penduduk Pendatang Non Permanen Di Desa Musi

Admin gerokgak | 20 Januari 2022 | 89 kali

Sebanyak 5 orang penduduk yang tinggal di wilayah Banjar Dinas Musi belum melapor dan tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

Kamis, 20 Januari 2022 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang non permanen di Desa Musi tepatnya di tempat Kos milik KETUT SOMA, tempat Kos milik WAYAN SUKADA, dan tempat Kos milik WAYAN SUNITRA. Sidak ini melibatkan Perbekel Desa Musi Nyoman Arya Swabawa dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak.