(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bendahara Kecamatan Gerokgak Ikuti Rapat Sosialisasi Perhitungan, Pemotongan, dan Pelaporan Pajak Tahun 2025

Admin gerokgak | 09 Desember 2025 | 87 kali

Gerokgak, 9 Desember 2025 — Bendahara Kecamatan Gerokgak, I Made Kartika, S.Sos, mengikuti Rapat Sosialisasi Perhitungan, Pemotongan, dan Pelaporan Pajak Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Kabid Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng dan turut didampingi narasumber dari KPP Pratama Singaraja. Beberapa hal yang menjadi pembahasan utama antara lain evaluasi pelaporan PPh 21 ASN sebagai dasar penentuan pajak rampung, baik kurang bayar maupun lebih bayar. Untuk Kecamatan Gerokgak, pelaporan pajak telah terselesaikan hingga masa November 2025.

Pembahasan juga menyoroti ketersediaan anggaran untuk Belanja Tunjangan PPh 21 ASN. Apabila anggaran tidak mencukupi dan terjadi kurang bayar, maka harus diajukan sebagai hutang pada Tahun Anggaran 2026. Sebaliknya, apabila terjadi lebih bayar, maka kelebihan tersebut akan dimintakan pembayarannya melalui KPPN Singaraja dalam bentuk piutang. Dana yang diterima akan masuk ke rekening bendahara dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah.

Selain itu, rapat juga membahas kewajiban pelaporan SPT Tahunan ASN 2025. Setelah Bendahara Pengeluaran menyelesaikan pengisian Form A1/A2 di aplikasi Cortex, pelaporan pajak tahunan menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. Form A1/A2 akan muncul otomatis pada akun Cortex ASN sehingga seluruh ASN diharapkan telah memiliki akun aktif untuk kelancaran pelaporannya.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian teknis pengisian Form A1/A2 di aplikasi Cortex sebagai panduan bagi Bendahara dan ASN dalam penyusunan data perpajakan tahunan. Dengan mengikuti kegiatan ini, Bendahara Kecamatan Gerokgak diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pelaporan serta memastikan kelancaran administrasi perpajakan di lingkungan Kecamatan Gerokgak.