(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Desa Patas

Admin gerokgak | 04 Desember 2021 | 93 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Parta didampingi Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Evaluasi dan Pendataan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), di Gor Desa Patas, sabtu (4/12/2021).


Tujuan dilaksanakan musdessus adalah untuk mengevaluasi Bantuan BLT-DD terhadap KPM yang sejumlah 295 KK, dimana selama pemberian BLT-DD dari tahun 2020 sampai 2021, pelaksanaan program pembangunan fisik maupun non fisik tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal kerana diperuntukan dalam penanganan Covid-19 dan pemberian BLT-DD. Terkait dengan hal tersebut, untuk pemberian BLT-DD tahun 2022 perlu dilaksanakan evaluasi terhadap KPM terumata KPM yang perekonomiannya sudah meningkat, KPM yang tidak berdomisili di desa, dan KPM yang produktif serta KPM yang sudah bekerja. 


Dari hasil musdessus disepakati untuk jumlah KPM sebelumnya untuk dikurangi dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Lansia berusia 70 tahun dan tidak produktif. 

2. masyarakat yang menderita Disabilitas berat

3. Masyarakat yang memiliki penyakit kronis/menahun dan tidak produktif

4. Masyarakat yang tidak lagi berdomisili di Desa.