Gerokgak, 8 Mei 2025 — Bertempat di wilayah Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta keamanan lingkungan.
Kegiatan sidak melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kepala Dusun setempat, Kasi Pemerintahan Desa Tinga-Tinga, satu orang anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Kelian Adat Desa Gerokgak, serta pecalang dari desa adat Gerokgak. Kolaborasi antara unsur pemerintahan desa, adat, dan aparat penegak ketertiban ini mencerminkan sinergi dalam menjaga keteraturan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Dalam pelaksanaan sidak, dilakukan pemantauan dan pendataan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal di wilayah Desa Gerokgak. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 10 orang penduduk non permanen yang belum melapor atau belum tercatat secara administratif di desa.
Pihak desa mengimbau kepada seluruh warga pendatang yang tinggal di wilayah Desa Gerokgak agar segera melapor dan melengkapi administrasi kependudukan guna mendukung terciptanya data yang akurat serta untuk kepentingan pelayanan publik dan keamanan lingkungan.