Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, melaksanakan Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2022 untuk Desa Pejarakan, yang berlangsung di ruang rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak. Jumat 21 Oktober 2022.
Pada kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Bapak Putu Partha dilanjutkan penyampaian evaluasi oleh Ibu Ida Ayu Koman Ari Andriani, S. Sos., terkait Belanja Desa yang mengalami penambahan dan pengurangan anggaran yang berlangsung di Pemerintahan Desa Pejarakan meliputi Aspek Administrasi, Aspek Legalitas, Aspek Kebijakan dan Substansi Anggaran. Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/652/SE/DPMD/2022 tentang Penyesuaian Anggaran Dukungan Pendanaan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pengendalian Inflasi serta Mitigasi dan Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa. Adapun hasil evaluasi nantinya, tim evaluasi Kecamatan Gerokgak akan membuatkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) sebagai proses akhir telah melaksanakan Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2022 Desa Pejarakan.
Hadir, Staf Pemerintahan, Perbekel bersama Perangkat Desa Pejarakan serta BPD Pejarakan.