Banyupoh, 21 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola usaha sektor perikanan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan usaha perikanan di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Kegiatan pengawasan ini turut didampingi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak yang dipimpin oleh Danru I Bidang Perda, Ida Ketut Baruna, bersama satu orang anggota. Fokus pengawasan ditujukan kepada para pelaku usaha sektor perikanan di Desa Banyupoh, antara lain Syafuddin, Ahmad Nafisuddin, P. Saprawi, Chirul, H. Masto, dan H. Suarko.
Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan yang dilaksanakan di rumah Syafuddin pada pukul 09.10 WITA. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perikanan, Abdul Manap, S.Pi., beserta empat orang staf teknis, serta Penyuluh Perikanan setempat, Hendro Ponco Wibowo dan Maria Niken Tri Ubaya Sakti.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
1. Fasilitasi Pendaftaran NIB:
Dinas terkait memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Para pelaku usaha dibimbing dalam proses pengisian data dengan syarat melampirkan KTP, email aktif, nomor telepon, dan perangkat Android. NIB berfungsi sebagai legalitas resmi dan identitas usaha.
2. Tugas Penyuluh Perikanan:
Penyuluh Perikanan Maria Niken Tri Ubaya Sakti bertugas melakukan verifikasi kelengkapan izin usaha, meninjau sarana dan prasarana, serta mendokumentasikan hasil kegiatan sebagai bahan laporan dan evaluasi.
3. Tujuan Pengawasan:
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha sektor perikanan mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, serta mendorong transformasi usaha kecil menengah di bidang perikanan agar lebih profesional dan terintegrasi dengan sistem pelayanan perizinan nasional.
Kehadiran Satpol PP Kecamatan Gerokgak dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung ketertiban administrasi dan penegakan aturan di tingkat desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran hukum pelaku usaha serta mempercepat transformasi digital dalam layanan perizinan usaha perikanan di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Kecamatan Gerokgak.