(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pemuteran dalam Rangka Penertiban Administrasi dan Keamanan Lingkungan

Admin gerokgak | 27 Mei 2025 | 34 kali

Pemuteran, 27 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA, dipimpin oleh Danru I Bidang Perda Satpol PP, Ida Ketut Baruna, beserta anggota. Kedatangan tim diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes), Wayan Darmada, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka I Gede Astawa di Kantor Desa Pemuteran. Dalam pertemuan koordinatif tersebut, dibahas teknis pelaksanaan pemantauan dan pengawasan terhadap penduduk non permanen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi administrasi serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat desa.

Turut serta dalam kegiatan tersebut antara lain:

Kasi Pemdes Desa Pemuteran didampingi oleh Kepala Dusun setempat;

Tiga orang anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak.


Hasil Kegiatan:

Sidak dilakukan di dua titik lokasi, yakni:

1. Homestay “Apel” – Banjar Dinas Lokasegara

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil

Penduduk yang tinggal belum melapor: Nihil

2. Rumah Kos milik Putu Merta – Banjar Dinas Lokasegara

Jumlah penghuni: 3 orang

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil

Penduduk yang tinggal belum melapor: 3 orang


Menindaklanjuti temuan tersebut, dilakukan penindakan administratif terhadap penduduk non permanen yang belum melaporkan diri dengan membuatkan formulir F1-15. Proses ini disertai verifikasi data diri berdasarkan identitas yang dibawa, dan selanjutnya akan dikoneksikan langsung dengan sistem administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat, khususnya pendatang, untuk tertib dalam pelaporan kependudukan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal.