(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dimasa PPKM

Admin gerokgak | 12 Juli 2021 | 164 kali

Senin, 12 Juli 2021. Setelah Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di sejumlah wilayah mulai 3-20 Juli 2021. Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat. Pol. PP. Kecamatan semakin gencar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat diminta menghindari atau mengantisipasi situasi seperti di atas dengan berbagai lapisan protokol kesehatan. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang. Selain melaksanakan sidak masker Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan surat keterangan sudah vaksin, rapid test, identitas diri dan surat kendaraan bermotor,Kali ini Tim Gabungan menyasar lokasi di depan Alfamart Desa Celukanbawang dengan hasil Nihil/tidak ada pelanggar.