(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

BPD Banyupoh Gelar Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2027

Admin gerokgak | 29 Oktober 2026 | 40 kali

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupoh menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan Musdes dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Perbekel Banyupoh

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Banyupoh, BPD, Kecamatan Gerokgak, pendamping desa, Ketua TP. PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna, ketua-ketua kader, Ketua LPM beserta anggota, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Gerokgak diwakili oleh Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Ida Ayu Koman Ari Andriani, S.Sos., yang turut hadir dalam rangka mendukung proses pembahasan perencanaan dan penganggaran desa Tahun Anggaran 2027.

Adapun agenda utama dalam pelaksanaan Musdes meliputi pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Banyupoh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Perbekel tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna memastikan perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada Tahun Anggaran 2027.

Musdes juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pembahasan dan penyepakatan bersama, diharapkan APBDesa Tahun Anggaran 2027 Desa Banyupoh dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.