Senin, 22 Januari 2024 Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musdes Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa Tahun 2023-2029, di Balai Desa Banyupoh yang dihadiri pula oleh Perbekel, Ketua BPD beserta anggota, PLD, Babinkamtias, Babinsa, Sekretatis Desa beserta Kasi KPdan Kaur, Ketua TP. PKK, KBD, KPM, Kilan Subak Abian Pala Sari, para Kasek SD se wilayah Desa Banyupoh, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Musdes dibuka oleh Sekdes dengan penyampain terkait peraturan yang berlaku, perbekel yang terpilih paling lambat tiga bulan setelah dilantik sudah menetapkan RPJMDesa. Tim Penyusun akan melaksanakan tugas Membantu Perbekel dalam penyusunan RPJMDesa, memfasilitasi kegiatan Pengkajian Keadaan Desa, menyusun laporan hasil kajian keadaan desa, menyiapkan rancangan RPJMDesa dan memfasilitasi Musrenbang Desa dlm rangka pembahasan Rancangan RPJMDesa.
Adapun jumlah Tim Penyusun 11 orang yang terdiri dari :
Pembina : Perbekel
ketua : Sekdes
Sekretaris : Ketua LPM
Anggota: Kasi dan Kaur, KPM, Klian Subak Abian.