Setelah menghadiri musdes di Desa Tinga-Tinga Kasi Pembangunan I Ketut Widiada,SP., menghadiri Musdes Penetapan Perdes tentang RKPDes Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Celukanbawang pada jumat 30 September 2022.
Sebelum Penetapan RKPDes, Kasi Pembangunan menyampaikan Pemerintah Desa agar mencermati rancangan Perdes tentang RKPDes yang sudah disampaikan, sehingga setelah ditetapkan menjadi Perdes tidak lagi mengubah substansi kegiatan yang ada, karena RKPDes ini akan dijadikan acuan dlm penyusunan APBDesa tahun 2023.
Setelah pemaparan dan pembahasan rancangan Perdes oleh Sekdes, peserta musdes sepakat untuk Menetapkan rancangan Perdes tentang RKPDes 2023 Desa Celukanbawang untuk dijadikan Perdes.
Turut hadiri PD Kec Gerokgak, Perbekel, Ka BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes, Babinsa, dan tokoh masyarakat lainnya.