(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemantauan Penduduk Non Permanen di Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 06 Maret 2025 | 38 kali

Kamis, 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemantauan penduduk pendatang (duktang) di Desa Penyabangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan bagi penduduk non permanen guna menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan desa.


Kegiatan diawali dengan pertemuan dan koordinasi terkait pendataan serta administrasi kependudukan pendatang non permanen. Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Penyabangan dan diterima langsung oleh Perbekel Penyabangan, Nyoman Suduarta. Hadir dalam kegiatan ini:


Danru I Satpol PP Kecamatan, Ida Ketut Baruna, beserta satu anggota


Bhabinkamtibmas Penyabangan


Kepala Dusun setempat



Dalam pemantauan ini, tim melakukan pendataan di BD. Triamerta, khususnya di perusahaan budidaya ikan kerapu, PT. Pakarti Daksa Segara, yang dikelola oleh Hery Soenarko, ST. Dari hasil pendataan, perusahaan ini mempekerjakan 23 orang karyawan, di mana 4 orang berasal dari luar daerah. Tidak ditemukan penduduk tanpa identitas atau KTP, namun terdapat 4 orang pendatang yang belum melapor.


Sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi dan mencegah potensi permasalahan sosial, penduduk pendatang diharapkan untuk menaati peraturan yang berlaku, termasuk melaporkan keberadaannya dalam waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat. Dalam kegiatan ini, telah dilakukan pencatatan nama sesuai dokumen pendukung yang dibawa oleh penduduk pendatang, serta diberikan bantuan dalam pembuatan formulir F1-15. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak serta tertib administrasi kependudukan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.