(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022

Admin gerokgak | 12 Oktober 2022 | 37 kali

Bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak diadakan rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022. Rabu, 12 Oktober 2022.

Rapat dibuka oleh Kasi Pembangunan dengan menyampaikan sambutan dari Bapak Camat Gerokgak dengan harapan Pemerintah Desa, Desa adat dan seluruh stakeholder bisa bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan REGSOSEK Tahun 2022, beliau juga berpesan kepada seluruh Perbekel serta Kelian Desa adat untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat terkait dengan REGSOSEK ini sehingga seluruh masyarakatnya bisa terdata dan juga kepada pemerintah desa untuk bisa mendampingi kegiatan pendataan REGSOSEK ini. 

Dilanjutkan dengan sambutan dari Danramil Gerokgak yang menyampaikan dimohon agar data yang di registrasi isa balance, karena seperti kita ketahui untuk kegiatan pendataan yang sudah berjalan sebelumnya, data yang didapat tidak pernah balance. 

Sambutan dari Kapolsek Celukanbawang untuk menggolkan kegiatan ini adalah data yang valid, dimohon dengan hormat untuk petugas di lapangan agar mendata dengan serius sesuai dengan data real di lapangan. Pendataan ini nanti juga akan ada kaitannya dengan kegiatan pemilihan umum. 

Penyampaian materi dari Tim BPS Kabupaten Buleleng (Gede Iwan Santika) : pendataan REGSOSEK ini memiliki tujuan untuk satu data kependudukan program perlindungan sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Pendataan Regsosek ini dilakukan tahun ini, namun untuk pemanfaatan datanya di tahun 2023.  Pendataan ini dilakukan serentak se-Indonesia dari tanggal 15 Oktober - 14 November 2022, guna bisa membandingkan kondisi yang ada di desa. Mohon bantuan kepada Perbekel dan Kelian Desa adat untuk bisa memotivasi Tim Pendata di Desa agar bekerja secara maksimal, sehingga pendataan yang dilakukan bisa sesuai dengan jadwal. Untuk petugas pendata di Kecamatan Gerokgak sudah mendapat pelatihan bulan lalu yang dilaksanakan di Lovina dengan jumlah total 138 pendata. Dengan adanya Regsosek data-data yang diperlukan oleh instansi ataupun yang lainnya bisa dilihat di website Regsosek. Petugas regsosek nantinya mendata 250 KK per orang pendata sesuai dengan wilayah yang didata. Petugas pendata nanti akan dibekali dengan peta desa yang dapat memudahkan untuk melakukan pendataan, selain peta juga akan membawa data KK yang sudah di sinkronkan dengan data dukcapil.  Data yang didapat bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. 

Turut hadiri BPS Kabupaten Buleleng, Kapolsek Celukanbawang, Danramil Gerokgak, Perbekel Se- Kec. Gerokgak atau yang mewakili, dan Kelian Desa Adat Se- Kec. Gerokgak atau yang mewakili.