(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Permintaan Data Evaluasi Barang/Jasa

Admin gerokgak | 05 April 2022 | 74 kali

Setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Buleleng yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Drs. Gede Suyasa, M.Pd).

Sekretaris Daerah yang memimpin rapat Sosialisasi Permintaan Data Evaluasi Barang/Jasa mengatakan “dengan adanya dasar hukum penggunaan barang/jasa dalam negeri mempermudah Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikannya dan selama ini pemerintah kabupaten buleleng sudah melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan mengutamakan produk dalam negeri namun belum maksimal.”

Penerapan pemanfaatan produk dalam negeri dapat membantu menumbuhkan perekonomian dan mewujudkan kemandirian pemerintah kabupaten buleleng yang merupakan tujuan utama dalam setiap kebijakan. 

Laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten buleleng untuk tahun 2021 kontraksinya 1,2% hal ini karena kabupaten buleleng semata mata tidak mengandalkan di bidang pariwisata dan lebih mengandalkan disektor pertanian, perikanan, perkebunan dan industri kecil.