(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

MUSDESSUS tentang Pengganti KPM-BLT Dana Desa di Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 02 Agustus 2021 | 369 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha dan Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada menghadiri undangan musyawarah desa khusus (MUSDESSUS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Penyabangan dan bertempat di Gor Serbaguna Desa Penyabangan, 02 Agustus 2021.

MUSDESSUS ini membahas tentang Pengganti KPM-BLT Dana Desa di Desa Penyabangan.  Dalam hal ini Kepala Seksi  Pemerintahan Kecamatan Gerokgak  menyampaikan  calon pengganti penerima kondisinya harus mendekati kondisi penerima sebelumnya, sesuai regulasi setiap penggantian KPM pemdes harus melakukan validasi, pencairan BLT bulan Agustus paling lambat tgl 7, dan tiga hari setelah pencairan BLT Perbekel wajib melaporkan kepada Camat untuk dapat pengesahan. Pada sesi musyawarah disepakati bahwa pengganti penerima BLT sebanyak 2 orang.

 

Turut hadir Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Penyabangan beserta staf, Para KBD, perwakilan masyarakat Desa Penyabangan, dan Tim BLT (Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan).