(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Perpanjangan Pos Sekat PPKM Labuhan Lalang

Admin gerokgak | 05 Agustus 2021 | 98 kali

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Buleleng, diatur dalam Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021. Salah satu implementasinya adalah kegiatan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, oleh Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, di Pos Terpadu Penyekatan di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kamis (05/08/2021) malam.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan masyarakat atau para pengendara baik itu surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19.